1. Konflik Antar Etnis di Indonesia
Konflik antar etnis terjadi karena ketidaksenjangan atau kesenjangan perilaku maupun kebiasaan yang bias diterima atau memandang sebelah mata budaya yang lain.
Pada tahun 1979 Suwarsih Warnaen meraih gelar doktor psikologi dengan mengajukan disertasi berjudul "Stereotip Etnis dalam Masyarakat Multi Etnis" (Warnaen, 2002), sebuah penelitian yang dapat dikatakan sebagai yang pertama dalam bidang etno-psikologi di
Menurut saya bahkan dalam kehidupan bangsa Indonesia hampir seluruhnya mengalami hal seperti ini, contohnya dalam lingkup yang lebih kecil di sebuah sekolah dasar-pun terdapat kenjangan antar suku misalnya, siswa ber-suku jawa sering mengolok-olok siswa yang ber-suku batak hanya karena logat bahasa batak yang selalu ada penekanan huruf /e/ keras, namun hal kesenjangan ini dapat kita kurangi semenjak dini dengan menamkan rasa menghormati antar budaya dalam masyarakat agar tercipta hubungan yang harmonis antar suku di Indonesia.
2. Rendahnya Tingkat ke-Beradap-an Manusia Di Idonesia
Tahun ini kita menjadi saksi atas sejumlah hukuman mati, bukan hanya diluar negeri tetapi juga di
Terlepas dari berapa banyak jumlah eksekusi yang sudah dilaksanakan dan berapa lagi yang akan menyusul, tindakan yang didasarkan pada proses dan mekanisme hukum ini menyisakan tanda tanya besar bagi sejumlah orang termasuk saya sendiri.
Secara umum hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku tindakan pelanggaran hukum dimaksudkan untuk memberi efek jera bagi pelakunya dan mem-ber-adab-kan society. Lalu kenapa hukuman mati masih harus dilaksanakan? Apakah hukuman mati terhadap seorang kriminal akan mengurangi terjadinya kejahatan serupa? Apakah eksekusi mati akan mengurangi Niat dan Kesempatan pelaku kejahatan; kejahatan apapun itu; termanifestasi dalam perbuatan nyata? Apakah eksekusi mati tidak berarti kita semua , bukan hanya penguasa hukum, telah menghilangkan kesempatan seseorang untuk memperbaiki dirinya?
Lebih jauh lagi, siapakah di dunia ini yang pernah menerima MANDAT untuk mencabut nyawa seorang manusia lain. Sejak kapan Pemegang Kekuasaan atas Hidup/Mati seorang manusia mendelegasikan kewenangan itu kepada seorang Hakim, Jaksa, Jury dan atau seorang Algojo untuk melakukan eksekusi mati itu? Sesuci apakah manusia dan proses hukum yang melandasi hukuman mati itu untuk memutuskan mencabut HAK HIDUP seorang manusia lain ?
Hal inilah yang perlu kita perbaiki karena jika setiap kesalahan akan setimpal dengan kematian tanpa memberikan kesempatan pada orang yang berbuat kesalahan, akan menjadi boomerang bagi manusia itu sendiri, jadi sebaiknya kita sebagai manusia yang beragama mari kita tingkatkan keimanan kita sesuai dengan keyakinan kita agar manusia sebagai manusia yang adil dan beradap dapat terpancar dari manusia itu sendiri.
3. PUDARNYA NILAI KEJUJURAN PADA BANGSA
Kejujuran merupakan hal yang sangat langka di masa kini, banyak faktor yang membuat kejujuran semakin memudar salah satunya yaitu nilai moral dalam masyarakat indonsia, namun belakangan ini banyak sekolah-sekolah membuat kantin kejujuran sebagai salah satu solusi masalah tersebut yang dimulai dari sejak dini.
Keberadaan kantin kejujuran di SDN Dewi Sartika CBM Kota Sukabumi, terbilang sangat sederhana. Namun, kehadirannya memberikan andil cukup besar dalam mendorong proses belajar mengaplikasikan makna kejujuran, sejak dini. Apalagi di tengah-tengah mulai memudarnya sikap jujur di tanah air.
Kantin kejujuran merupakan bentuk dari reaksi program Gerakan Anti Korupsi Sejak Dini (Galaksi) yang dicanangkan Pemprov Jabar melalui Kejaksaan Tinggi Jabar. "Kita mencoba mendorong sikap jujur sejak dini. Kehadiran kantin kejujuran di sekolah ini setidak-tidaknya menciptakan para pelajar untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab. Kehadiran kantin ini merupakan cerminan dari visi sekolah Dewi Sartika, yakni sekolah unggul dalam akhlak," kata Kepala SDN Dewi Sartika CBM, Slamet Raharjo, Senin (21/4).
Walaupun awalnya cukup sulit, kehadiran kantin itu ternyata dapat memotivasi para pelajar untuk sikap jujur. Kantin yang dipenuhi minuman, makanan ringan, dan menyediakan berbagai kebutuhan pelajar kini menjadi sarana pembelajaran. Ketika waktu istirahat tiba, tampak ratusan pelajar mulai antre jajan di kantin itu.
Mereka mengambil seluruh kebutuhannya sendiri tanpa harus menawar. Setelah membawa makanan dan minuman sesuai harga yang tertera di rak makanan, mereka membayarnya dengan cara memasukkan uang ke dalam kaleng biskuit. Demikian pula bila pembayarannya memerlukan kembalian, mereka mengambil sendiri uang re-cehan yang disediakan pihak kantin.
"Dia membayar dan mengambil uang kembalian sendiri dari kaleng biskuit, tanpa dibantu petugas kantin. Kecuali bagi para pelajar kelas I dan II yang masih belum bisa menghitung uang pengembalian. Namun, mereka pun sudah mulai belajar, menghitung sendiri," katanya.
Sementara Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Sukabumi, Dudi Fathul Jawad mengungkapkan, pihaknya sangat merespons kehadiran kantin kejujuran tersebut. Malahan, diharapkan kehadiran kantin itu bisa menumbuhkan sikap jujur sejak usia dini. (A. Rayadie/"PR")
4. EKSPLOITASI ANAK DI
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mengungkapkan pelaku industri televisi dan orang tua sering tidak menyadari telah melakukan eksploitasi terhadap anak lewat dunia hiburan di televisi.
"Kalau itu sudah ada unsur instruksi dan tekanan psikologis, itu disebut eksploitasi dan penyalahgunaan hak anak," katanya. Seto mencontohkan kontes bakat menyanyi dan sinetron yang marak di sejumlah stasiun televisi saat ini. Anak-anak tersebut tampil dengan riasan wajah yang tebal, baju seperti orang dewasa, jam siaran yang melebihi tiga jam, serta menyanyikan lagu-lagu orang dewasa yang ditentukan pihak produsernya.
"Itu
Keinginan untuk tampil di televisi, lanjutnya, sebenarnya bukan sepenuhnya keinginan anak. Ambisi dan keinginan orang tua yang biasanya lebih dominan dalam mendorong anak-anak tampil dalam kontes menyanyi atau sinetron di televisi.
"Sebenarnya itu keinginan orang tua melihat anaknya bisa tampil dan dipuji banyak orang. Padahal kalau ditanyakan pada anak itu sendiri, belum tentu dia merasakan kebahagiaan seperti orang tuanya," ujar Seto
Menurut saya eksploitasi anak terjadi akibat kurangnya perhatian dari orang tua masing-masing akibat pekerjaan orang tua yang mengharuskan mereka berlembur dan mengurangi jadwal perhatian terhadap anak-anak mereka ataupun karena ambisius dari orang tua untuk mendapatkan sejumlah rupiah misalnya pada pernikahan dini pada Lutfiana ulfa yang masih berumur 12 tahun menikah dengan Syekh pujiono seorang pria kaya raya yang sudah berumur, semua itu terjadi hanya karena ambisius orang tuanya karena terlilit hutang sehingga menikahkan anaknya, dimana seharusnya si anak masih menikmati masa remajanya dan menganyam pendidikan yang lebih tinggi harus merasakan lebih cepat menjadi ibu rumah tangga.
Menurut ketua KPAI, secara psikis, fisik, dan sosial anak belum siap, bujuk rayu dan rekayasa atau alasan apapun untuk mencari pembenaran terhadap tindakan eksploitasi terhadap anak. Dalam realiata memang masih banyak terdapat budaya eksploitasi anak di
Menurut saya hal yang semestinya dilakukan untuk mengurangi dan menghindari eksploitasi anak adalah:
· Adopsi anak bagi mereka yang tidak lagi memiliki orang tua, sehingga ada yang bertanggung jawab atas mereka. Bisanya hal ini mereka yang tingkat ekonominya mencukupi.
· Memberi akses pendidikan bagi rawan exploitasi, sehingga anak tersebut terdidik dan mengerti hal-hal yang akan terjadi jika mereka dieksloitasi.
· Kesempatan pelatihan dan lapangan kerja bagi anak-anak yang rentan terhadap resiko eksloitsi dengan diadakan pelatihan dan dibuka lapangan kerja, maka anak-anak tersebut secara tidak langsung diajak berpikir untuk masa depan mereka kelak. Hal ini bisanya dilakukan bagi yang hidup sendiri atau tidakmemiliki orang tua.
Komnas Perlindungan Anak, lanjutnya, kini juga sedang melakukan kunjungan (roadshow) ke sejumlah stasiun televisi dengan memberikan imbauan agar memperbaiki tayangan kontes bakat atau sinetron-sinetron anak yang ditayangkan agar tetap mempertimbangkan hak-hak anak.
"Memang tidak mudah melawan industri kapitalisme, tapi kita harus terus membangun kesadaran masyarakat meskipun ada banyak benturan. Ini semua demi anak-anak kita nantinya," demikian Arist.
5. KONFLIK KESENJANGAN EKONOMI DI
Kesenjangan ekonomi masyarakat terjadi karena adanya perlakuan yang idak adil dalam pemeroleha sumber-sumber ekonomis yang ada serta perbedaan status sosial dalam masyrakat yang dibagi-bagi menurut tingkat ekonominya yaitu masyarakat kelas atas, masyarakat kelas menengah dan kelas bawah. Masyarakat kelas atas adalah masyarakat yang tingkat ekonominya melebihi dari yang cukup artinya mereka sudah mampu memenuhi kebutuhan primer, sekunder, tersier dan kuartener. Bahkan masyarakat kelas atas ini sudah mampu membuat asset berupa tabungan maupun perusahaan. Sedangkan kelas menengah hanya mampu memenuhi tiga kebutahan saja, misalnya para pegawai rendahan, dan msyarakat kelas bawah adalah mereka yang hanya mampu mencukupi kebutuhan makan tanpa berpikir panjang untk yang lainnya.
Dalam pandangan hidup, seharusnya kesenjangan tersebut tidak terlalu dibesar-besarkan, namun sebaliknya setiap warga saling menghargai sesamanya sehingga tercipta stabilitas keamanan dalam bangsa ini
Namun Keterangan dari Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah menyebut tahun 2007 sebagai tahun pencapaian. Untuk pertama kalinya sejak krisis 1997, perekonomian
Sayangnya, kualitas pertumbuhan ekonomi 2007 belum juga membaik. Pertumbuhan ekonomi belum mencerminkan keadilan dan pemerataan. Masih banyak orang miskin yang tak tersentuh pembangunan. Bahkan, kesenjangan pertumbuhan ekonomi antarprovinsi membesar. Standar deviasinya mencapai 1,8 persen, lebih tinggi ketimbang tahun 2006 yang sebesar 1,7 persen (Laporan Perekonomian Indonesia 2007).
6. KONFLIK ANTAR UMAT BERAGAMA
Konflik antar umat beragama kerap terjadi karena dipicu dari sikap dan perilaku antar umat beragama yang dianggap melecehkan agama yang lain. Misalnya konflik yang terjadi di
Dalam kehidupan sehari-hari, hal ini juga sering kita temukan karena mungkin kesalahpahaman atau ketidakjelasan dari suatu hal. Maka, dalam menyelesaikan konflik terebut perlu diadakan :
- Mediasi. Yang artinya dengan menggunakan pihak ketiga yang memiliki hubungan baik dengan para pihak yang berkonflik. Pihak ketiga tersebut melakukan fungsi-fungsi yang konsltatif secara aktif.
- Negoisasi. Yang artinya cara penyelesaian konflik atas inisiatif pihak-pihak yang berkonflik. Dalam proses ini kedua pihak konflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat dala mengakhiri konflik.
KARENA menyimpan masalah yang besar, pluralitas agama selalu menjadi perhatian banyak orang, terlebih di
Rencana Departemen Agama untuk mengatur kerukunan beragama itu bisa dipahami. Memang, selain merupakan kekayaan rohaniah yang bisa memperkukuh kehidupan nasional
Dampak potensi konflik jenis ini (konflik agama) bisa amat mendalam dan cenderung meluas. Bahkan implikasinya bisa sangat besar sehingga berisiko sosial, politik maupun ekonomi yang besar pula. Ia telah sedikit menampakkan wajah garangnya di daerah Maluku/Ambon dan Poso belakangan ini.
Dengan demikian kita memang tak dapat menyangkal, kerukunan (toleransi) antarumat beragama di negeri ini merupakan faktor yang amat penting. Tanpa adanya kerukunan beragama, maka hubungan antaragama akan menjadi mudah terganggu. Gangguan itu bisa mengakibatkan terjadinya instabilitas kehidupan sosial-politik, yang tentunya tidak dikehendaki banyak lapisan masyarakat.
Kasus (dan potensi) konflik antarumat beragama di Maluku yang terus membara dan hingga kini belum bisa dipastikan entah kapan akan berakhirnya, adalah contoh konkret yang amat memprihatinkan. Konflik tersebut sudah memakan banyak korban jiwa dan harta benda. Hubungan antarumat beragama yang sebelumnya terjalin harmonis di
Permusuhan antarumat beragama di Maluku itu, belakangan ini bahkan telah mulai tampak membawa efek psikologis negatif, yakni lahirnya perasaan dendam kesumat antarsesama anak bangsa. Masalah sepele akhirnya kerap berubah menjadi besar yang mengkait dengan soal agama. Padahal, selama ini masyarakat Maluku dikenal sangat baik dalam memelihara kerukunan.
Terganggunya toleransi antarumat beragama itu bisa pula kita cermati pada kerusuhan di Situbondo, Tasikmalaya, Sanggau Ledo, Tanah Abang, Poso dan lainnya, yang merembet pada masalah agama. Padahal, puluhan atau bahkan ratusan tahun sebelumnya, warga masyarakat dari berbagai agama di tempat-tempat konflik itu hidup rukun dan damai sebagai sesama anak bangsa.
Terjadinya berbagai konflik antarumat beragama di atas bisa dianggap sebagai suatu peringatan kepada bangsa kita agar tidak boleh lagi bersikap lengah terhadap hal-hal negatif yang mungkin saja dapat memicu konflik serupa di masa depan. Kita pun seharusnya mengelola hal-hal positif sebagai cara mengantisipasi konflik yang lebih besar dalam bangsa ini di masa selanjutnya.
Menyangkut hal positif, bila bercermin pada sejarah perjuangan bangsa
Konsep persatuan dan kerukunan tersebut semestinya kita pegang teguh. Apalagi bila mengingat, dewasa ini taktik adu domba dan pecah-belah sering dilakukan pihak-pihak tertentu di tengah gencarnya ancaman disintegrasi nasional.
Perbedaan agama, budaya, suku, bahasa dan adat dalam diri bangsa
Ketidakadilan
Terjadinya konflik-konflik antarumat beragama selama ini, bisa jadi disebabkan oleh faktor ketidakadilan itu. Di antaranya tampak jelas dalam hal kesenjangan ekonomi antarpenganut agama. Hal itu juga tampak dalam perlakuan politik berdasarkan agama yang dianut, terutama di masa rezim Orde Baru, di mana demi memperoleh dukungan politik, rezim itu memberikan posisi-posisi strategis kepada elite-elite dari agama tertentu.
Perlakuan kurang adil itu bisa memancing kecemburuan dari satu kelompok terhadap kelompok lain. Apalagi antara umat beragama kurang intens mengadakan dialog agama, perlakuan tak adil demikian tambah membuka peluang terjadinya konflik. Ini terjadi karena masalah agama adalah sangat sensitif bagi para pemeluknya. Sedikit saja ada gesekan, bisa membuat penganutnya terkena emosi. Dan karena alasan fanatisme, hal itu dapat membuat tindakan mereka sulit dikontrol.
Dengan demikian, terjadinya konflik antarumat beragama lebih disebabkan oleh faktor ketidakadilan dalam bidang sosial, politik dan ekonomi. Bukan oleh faktor doktrinal. Agaknya, doktrin-doktrin setiap agama, termasuk Islam dan Kristen, sama sekali tak pernah mengajarkan pemeluknya untuk mengganggu dan merusak harta benda (apalagi membunuh) penganut agama lainnya.
Dalam pemahaman demikian, perbedaan agama semestinya tak perlu menjadi konflik manakala masing-masing umat beragama memahami ajaran agama secara mendalam. Sebab selain perbedaan yang ada antaragama, sesungguhnya juga terdapat banyak persamaan. Apalagi ditambah adanya dialog yang intens untuk sama-sama memperjuangkan masalah kemanusiaan dan kemiskinan. Peluang konflik dengan sendirinya akan makin kecil jika masing-masing umat beragama mau melakukan kerja sama dalam masalah sosial-kemanusiaan.
Karena itu, untuk mencapai kerukunan beragama yang harmonis, kiranya dialog antarumat beragama perlu diadakan secara intensif agar tercipta saling pengertian antarkomunitas agama. Saling pengertian itu akan memungkinkan antarkelompok saling menghormati. Keadaan itu pada gilirannya akan menumbuhkan dan mengembangkan sikap toleran serta memantapkan kerukunan antarumat beragama.
Tapi perlu dicatat, dialog antaragama itu hanya bisa dimulai bila ada keterbukaan sebuah agama terhadap agama lainnya. Persoalannya mungkin baru muncul bila kemudian mulai dipersoalkan secara terperinci apa yang dimaksud keterbukaan itu, segi-segi mana dari suatu agama yang memungkinkan dirinya terbuka terhadap agama lain, pada tingkat mana keterbukaan itu dapat dilaksanakan. Lalu, dalam modus bagaimana keterbukaan itu bisa dilakukan.
Komitmen
Untuk mencapai keterbukaan antaragama, maka idealnya perlu dibuat komitmen bahwa yang diharapkan terjadi dalam dialog antarumat agama bukanlah tindakan yang mempertandingkan persamaan dan perbedaan antara satu agama (sebagai satu sistem substansial yang menyangkut ajaran, doktrin dan kewajibannya) dengan agama lain. Yang perlu dicari adalah bagaimana agama menjadi jalan dan sebab seseorang atau sekelompok orang terbuka kepada kelompok lain.
Dalam konteks itulah perlu dipahami, penyebaran agama adalah hal yang wajar terjadi. Agama Islam dan Kristen sebagai agama dakwah, misalnya, sangat mementingkan hal itu.
Karena itu, adalah sangat esensial bila orang yang beragama merasa terpanggil untuk menyelamatkan orang lain lewat ajakan memeluk agama yang diyakininya sebagai satu-satunya jalan keselamatan. Ini berarti, pada dasarnya penyebaran agama adalah konsekuensi dan bagian dari keberagamaan itu sendiri.
Tapi, penting disadari, jangan sampai cara-cara yang dipakai dalam penyebaran agama dapat menimbulkan ketegangan dalam masyarakat, meskipun hal itu dirasionalisasi dengan alasan dakwah menyebarkan ajaran agama.
Ketegangan dalam penyebaran agama bisa timbul bila cara-cara yang digunakan dinilai kurang wajar. Penyebaran agama dengan cara mendatangi rumah penganut agama lain, ceramah-ceramah, tulisan dan selebaran yang bersifat kecaman terhadap agama lain, tentu akan menimbulkan masalah dalam hubungan antaragama.
Akhirnya, di tengah berbagai konflik antarumat beragama dewasa ini, bangsa kita memang perlu berintrospeksi dengan pikiran yang jernih. Konflik yang sering terjadi di Maluku dan Poso hingga kini serta pembakaran tempat-tempat ibadah di daerah lain, hendaknya tak terulang lagi di masa depan. Sebab pada dasarnya konflik umat beragama akan menambah luka dan derita bagi rakyat.
7. KONFLIK KORUPSI
Untuk mencegah korupsi oleh pejabat, pemerintah perlu menerbitkan undang-undang tentang konflik kepentingan. Materi di dalamnya mengatur sejumlah kepentingan yang harus dihindari pejabat karena berujung korupsi.
"Saya menyambut baik upaya pencegahan konflik kepentingan dengan mencantumkan hal itu dalam berbagai jenis hukum dan peraturan di
Kepala Negara mengatakan, saat ini korupsi tidak lagi dapat ditoleransi. Oleh karenanya pemerintah telah menciptakan, suatu situasi yang dapat memaksa para pelaku tindak pidana korupsi berpikir ulang sebelum mengulangi tindakannya. Presiden juga menjelaskan kepedulian untuk membasmi korupsi telah meningkat di antara masyarakat. Hal itu terbukti lebih dari 20 ribu aduan atau dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dukungan terhadap usulan perlunya memasukkan aturan konflik kepentingan ke dalam undang-undang juga bagian dari pengakuan pemerintah terhadap peliknya kasus korupsi. Presiden menyatakan upaya memberantas korupsi adalah suatu tugas yang rumit dan acap kali berbahaya. "Kita di Indonesia, dalam beberapa kesempatan dapat melihat itu," kata Presiden. Selain melindungi aset negara dan umum dari tindak pidana korupsi, pengaturan konflik kepentingan juga upaya mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.
"Pengaturan konflik kepentingan tidak hanya semata-mata untuk melindungi aset umum, namun juga merupakan syarat dari suatu negara atau pemerintahan untuk memperoleh kepercayaan dari warga negaranya," tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPK Taufiqurahman Ruki menyatakan, pihaknya mendesak pemerintah mengeluarkan UU tentang konflik kepentingan pejabat negara. Undang-undang tersebut berguna untuk melindungi aset negara dari penyalahgunaan wewenang oleh pejabat terkait. Selain itu juga untuk mencegah kebocoran APBD dan APBN yang diperkirakan mencapai 30 %.
"Kita meminta pemerintah membuat peraturan atau UU yang mencegah terjadinya conflict of interest. Saya sudah berulang kali mengatakan hal itu ke Presiden," tegas Ruki.
8. Lunturnya budaya belajar
Pada masa ini generasi muda bangsa
Pendidikan nasional dewasa ini sedang dihadapkan pada empat krisis pokok, yang berkaitan dengan kualitas, relevansi atau efisiensi eksternal, elitisme, dan manajemen. Lebih jauh lagi dikemukakan bahwa sedikitnya terdapat enam masalah pokok dalam sistem pendidikan nasional, yakni: (1) menurunnya akhlak dan moral peserta didik, (2) pemerataan kesempatan belajar, (3) masih rendahnya efisiensi internal sistem pendidikan, (4) status kelembagaan, (5) manajemen pendidikan yang tidak sejalan dengan pembangunan nasional, serta (6) sumber daya yang belum profesional.
Dalam hubungan tersebut, perlu dilakukan perubahan yang memberi arah bahwa pendidikan merupakan pendekatan dasar dalam proses perubahan sesuai dengan yang diinginkan. Pendidikan adalah kehidupan, untuk itu proses pembelajaran harus membekali peserta didik dengan kecakapan hidup (life skill atau life competency) yang sesuai dengan lingkungan kehidupan dan kebutuhan peserta didik. Dalam hal ini UNESCO mengemukakan dua prinsip pendidikan. Pertama, penyelenggaraan pendidikan harus mengacu pada empat pilar, yakni: (1) belajar mengetahui (learning to know), (2) belajar melakukan (learning to do), (3) belajar hidup dalam kebersamaan (learning to live together), dan (4) belajar menjadi diri sendiri (learning to be). Kedua, perlu dibudayakan prinsip belajar sepanjang hayat (Iife long learning).
9. Konflik Antar Etnis
Konflik antaretnis terjadi karena ketidaksengajaan atau kesengajaan perilaku maupun kebiasaan yang bisa diterima atau melecehkan budaya yang lain. Contohnya konflik yang terjadi antara etnis tionghoa dengan pribumi yang sering terjadi eksploitasi pada zaman orde baru.
Etnis tionghoa kebih diagungkan-agungkan dan lebih dihormati dibandingkan etnis pribumi yang lebih sering terkucil dan dilecehkan. Tapi semenjak zaman reformasi dikriminasi antar etnus tidak terlalu tampak meskipun faktanya masih ada yang mempraktekkannya. Dalam kehidupan sehari-hari hal ini sering terjadi, misalnya didalam sebuah sekolah, anak yang memiliki ataupun mempunyai orangtua yang menyandang gelar di sebuah sekolah tersebut akan lebih disegani dibandingkan dengan anak biasa lainnya.
Menurut saya, hal tersebut tidak perlu ada dan harus dihapuskan,karena untuk menjalin sebuah hubungan yang harmonis tidak perlu ada pembedaan baik dari etnis,suku,ataupun kasta. Oleh sebab itu saran saya, marilah menjalin toleransi agar tidak terjadi problema pada masa-masa sebelumnya dan saling menghargai antar satu dengan yang lain, serta membangun kerjasama yang dapat menghasilkan sesuatu yang berguna.
10. Konflik antar
Menurut saya konflik ini terjadi karena adanya beda pendapat antar pendukung-pendukung yang lain dalam menentukan atau mencari pemimpin yang tepat, sehingga menimbulkan masalah,bahka sering terjadi bentrok kekerasan dengan yang lain. Khususnya pada masa pemilu yang akan datang di
Menurut thamrin ada 4 bentuk kekerasan antar kelompok yang bertikai dalam pemilu. Antara lain :
- Konflik vertikal aparat dengan rakyatnya. Yaitu konflik yang terjadi akibat rakyat dari partai politik yag berbeda berusaha memberikan dukungan maupun suara dengan cara melakukan aksi kampanye yang pada akhirnya sering sekali menimbulkan kericuhan sehingga mengharuskan aparat turun tangan untuk mengamankan.
- Konflik antar kelompok masyarakat dengan basis agama, suku, maupun ras.
- Konflik adu domba. Konflik adu domba adalah konflik yang terjadi akibat saatu partai denga yang lain saling menjelek-jelekkan nama baik dan reputasi. Akibatnya banyak terjadi kesalahpahaman antarpartai dan calon pemimpin.
- Konflik perlawanan yang sumber daya masyarakatnya diambil kelompok lain. Maksudnya adalah konflik yang terjadi akibat salah satu partai mencoba menarik perhatian dan simpati dari para pendukung lawan partainya dengan cara yang tidak lazim.
Jadi menurut saya. Dalam ideologi politik seharusnya dalam mencari atau menentukan pilihanyang tepat ada baiknya diadakan forum diskusi sehingga mendapat titik temu yang dimana didalam forum diskusi tersebut akan diharapkan adanya masukan-masukan atau kritik yang bersifat membangun demi menentukan suatu keputusan atau pilihan. Bukankah
11. Lunturnya Semangat Gotong Royong
Lunturnya semangat gotong royong terjadi karena rasa saling membutuhkan, sifat egoisme dari setiap pribadi yang memaksa dirinya memikirkan kepentingan pribadi daripada kelompok, serta keengganan masyarakat kelas atas untuk berbaur dengan masyarakat kelas bawah, sehingga terciptalah budaya “ siapa loe siapa gue” yang tidak mau tahu dalam segala hal dan sekitar. Apalagi ditinjau dari segi ekonomi masyarakat masing-masing. Mereka menganggap dengan memiliki segalanya, dengan mempunyai banyak uang, mereka mampu hidup sendiri tanpa bantuan orag lain, padahal kenyataannya manusia diciptakan sebagi makhluk sosial yang bergantung pada sesamanya. Hal ini sangat jelas terjadi di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Gotong royong yang dulunya adalah budaya
Untuk mengembalikan semangat gotong royong, saran dari saya adalah :
· Kesadaran diri dari masing-masing pribadi untuk membangkitkan semangat gotong royong.
· Menumbuhkan rasa solidaritas yang tinggi terhadap sesama.
· Dibentuk penggerak dari setiap kelompok dimana penggerak ataupun ketua yang terpilih mampu mengajak maupun menghimbau warganya untuk bergotongroyong dalam hal ataupun situasi berbeda.
· Sara yang keempat ini mungkin terlihat kutang etis, tetapi mungkin dengan demikian gotongroyong dapat terus terlaksana dengan cara memberi imbalan bagi mereka yang bersedia membantu.
12. Diskriminasi Dalam Satu Kelompok Tertentu
Diskriminasi dalam satu kelompok tertentu terjadi karena perbedaan ras dalam satu kelompok masyarakat. Contohnya masyarakat yang berkulit hitam dan berkulit putih di Amerika. Masyarakat yag mayoritas berkulit hitam memiliki keterbatasan baik dalam bidang kepemerintahan, politik,sosialbudaya, seni, dan lainnya, untuk mengungkapkan atau mengekspresikan karya-karya mereka. Dibandingkan dengan maasyarakat kulit putih, mereka memiliki kebebasan seluas-luasnya untuk mereka bertindak, sehingga kehidupan masyarakat kulit putih cenderung lebih berkembang pesat. Masyarakat kulit hitam cenderung kehilangan minat, semangat dan keinginan dalam memproyeksikan kemampuan-kemampuan dari dalam diri mereka sehingga kehidupan mereka kurang berkembang. Selain itu,kesempatan masyarakat kulit hitam sedikit karena masyarakat kulit putih sering mengucilkan keberadaan kulit hitam. Namun sekarang, budaya dari diskriminasi ras tersebut sudah tidak terlalu mencolok karena peluang-peluang mengekspresikan diri sudah terbuka lebar karena kemampuan-kemampuan yang dimiliki patut diandalkan dalam pembangunan.
Dalam pandangan hidup, seharusnya hal seperti demikian tidak boleh terjadi khususnya di negara
The Casino War: Bet On Life In The USA!
BalasHapusThe Casino War is a classic story-telling format in 졸리다 which 마틴 게일 the gambler 가상 화폐 란 is given three choices on his 스포츠토토 way to a casino. Once he does, the player will lose money 룰렛사이트 on the